Model Pembelajaran Partisipatif dalam Pendidikan Agama Islam
Pandemi Covid-19 telah mengkondisikan adanya digitalisasi pembelajaran. Pembelajaran yang semula berproses secara face to face harus bermigrasi ke pembelajaran secara virtual yang berproses serba online atau daring. Kondisi ini mengundang perdebatan dalam prosoalan efisiensi dan efektifitas, dari sisi infra struktur, sarana dan prasarana, proses pembelajaan, hingga hasil belajar.
Banyak bermunculan aplikasi (platform) pembelajaran yang menawarkan diri sebagai sarana, fasilitas, dan tempat untuk pembelajaran, diskusi, ujian, seminar, rapat/meeting, dan keperluan virtual lainnya. Misalnya: Learning Manajemen System (LMS), WhatsApp (WA), Telegram, Google Classroom, Microsoft 365, Facebook, Edmodo, Moodle, Zoom, Google Meet, Rumah Belajar, Meja Kita, Icando, IndonesiaX, Google for Education, Kelas Pintar, Quipper School. Jenis-jenis aplikasi tersebut dapat dimanfaatkan secara sincronous, asincronous, maupun hybridlearning.
Banyaknya alternatif aplikasi pembelajaran, bukan berarti dosen bebas menentukan model pembelajaran secara sepihak, dan proses pembelajaran serta merta dapat berjalan dengan lancar. Banyak faktor lain yang harus dipertimbangkan juga. Misalnya kondisi signal, perangkat pembelajaran (HP, lap top atau komputer), ketersediaan paket data atau wifi, dan literasi digital serta sains para sumber daya manusianya (dosen dan mahasiswa).
Posting Komentar
0 Komentar