ANEKA RAGAM TAFSIR KONSEP NEGARA DALAM ISLAM


        Meskipun Indonesia sudah menjadi negara yang berdasarkan Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), bukan berdasarkan Al-Quran dan Sunnah, bukan berarti wacana penerapan syariat Islam di Indonesia memudar. Setidaknya ada tiga kelompok dalam hal ini, pertama kelompok yang ingin Pancasila dan UUD 45 diganti secara total dengan berhukum kepada Al-Quran dan Sunnah dan menjadikan Indonesia Negara Islam. Kedua, kelompok yang ingin mengganti Pancasila dan UUD 45 diganti dengan Al-Quran dan Sunnah dengan berdirinya sistem khilafah. Ketiga, kelompok yang tetap menggunakan Pancasila dan UUD 45 dengan mengembalikan kembali Piagam Jakarta dimana sila pertama dari Pancasila terdapat penerapan syariat Islam bagi para pemeluknya atau ingin memasukkan hukum jinayat di dalam undang-undang atau perda-perda syariah.

        Diskusi tentang pembentukan negara Islam terjadi ketika wilayah umat Islam dikuasai oleh bangsa Eropa sebagai tanah jajahan. Umat Islam bangkit berjuang untuk melepaskan tanah air mereka dari penjajahan. Setelah wilayah Muslim terbebas dari penjajahan, disitulah konsepsi-konsepsi negara Islam dan sistem pemerintahan Islam muncul. Ada kelompok yang ingin negara menjadi sekular, negara Islam dan lain-lain.

        Di Indonesia terdapat kelompok yang berjuang ingin mendirikan negara Islam dan Khilafah seakan-akan itu adalah kewajiban yang diemban umat Islam. Jika meninggalkan kewajiban tersebut, maka umat Islam berdosa dan mati dalam keadaan kufur. Inilah yang mendasari penulis untuk menuliskan berbagai macam tafsir hubungan antara Islam, pembentukan negara dan penerapan syariat Islam. Tidak ada tafsir tunggal dalam hal ini sehingga semuanya harus menerima pembentukan negara dan hukum yang telah disepakati oleh pemimpin bangsa. Penulis menyadari bahwa tidak ada gading yang tak retak, begitupun buku ini. Penulis berharap yang telah dihasilkan bermanfaat untuk bangsa dan negara yang kita cintai ini.

Posting Komentar

0 Komentar